Logo Sikka

Disdikpora Kab. Sikka

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga

Selamat Datang Diwebsite Dinas PKO

Selamat Datang Diwebsite Dinas PKO

Pendidikan Adalah Kunci Kesuksesan

Program Revitalisasi

Program Revitalisasi

Pemutahkiran Data Pokok Pendidikan

1

Pegawai Dinas

1

Dokumen SOP

606

Satuan Pendidikan

47,400

Total Murid/Siswa

Data Pendidikan & Rapor Mutu

Rekapitulasi Satuan Pendidikan, Pendidik, Peserta Didik, dan Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Sikka

Data Jenjang Pendidikan (PAUD, SD, SMP, PNF)

Data Terupdate
Jenjang Jumlah Sekolah PTK (Guru) Pegawai Jumlah Murid
PAUD 150 2,500 2 3,200
SD 336 2,100 6 28,500
SMP 95 1,150 7 14,200
PNF 25 120 9 1,500
TOTAL 606 5,870 24 47,400
Pusat Bantuan

Pertanyaan Yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban cepat mengenai informasi dan prosedur pelayanan publik di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Sikka.

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi PPDB Dinas Pendidikan pada periode yang telah ditentukan. Anda perlu membuat akun, mengunggah dokumen persyaratan (KK, Akta Kelahiran, ijazah/SKL), dan memilih jalur pendaftaran yang sesuai (Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, atau Prestasi).

3. Legalisir & SKPI Ijazah

Pemohon wajib membawa ijazah/SKHU asli beserta fotokopi yang akan dilegalisir (maksimal 5 lembar). Layanan dilakukan di Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Pendidikan tanpa dipungut biaya (gratis).

4. Layanan Pendidik & Tenaga Kependidikan

Pengajuan mutasi dilakukan dengan menyertakan surat usulan dari Kepala Sekolah asal, surat rekomendasi penerimaan dari sekolah tujuan, serta berkas administrasi kepegawaian yang diunggah melalui aplikasi layanan kepegawaian atau diserahkan ke Bidang PTK Dinas Pendidikan.